Detail Cantuman Kembali
Menguak Teori Hukum (Legal Theory) dan Teori Peradilan ( Judical Prudence) termasuk Interprestasi Undang-Undang (Legisprudence)
Prof.DR.Achmad Ali, SH.,MH - Personal Name
Cetakan Ketiga
312
312
Text
Indonesia
Kencana Predana Media Group
2009
Jakarta
515 hlm
LOADING LIST...
LOADING LIST...